Sindikat Pengedar Narkoba di Lumajang Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, menangkap empat sindikat pengedar narkoba.
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, menangkap empat sindikat pengedar narkoba.
Polisi menyita tiga paket sabu dan 60 ribu butir pil koplo. Keempat tersangka digelandang petugas ke Mapolres Lumajang.
Tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
Menurut pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari bandar di luar daerah. Sementara untuk pil koplo, tersangka membelinya dari sejumlah apotek di kota Lumajang.