Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Lampung Tengah Ciduk Penadah Kendaraan Curian

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, meringkus Agustian (41), penadah kendaraan hasil curian.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMTENG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, meringkus Agustian (41), penadah kendaraan hasil curian.

Warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban itu diamankan, Jumat (26/8/2016), beserta barang bukti satu unit mobil jenis APV yang diduga hasil curian, tujuh butir amunisi aktif, dan replika senjata api.

Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved