Jumat, 3 Oktober 2025

Sopir Taksi Protes Peraturan Menteri Perhubungan

Ratusan sopir taksi berbasis aplikasi melakukan unjuk rasa di sejumlah titik di ibu kota.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan sopir taksi berbasis aplikasi melakukan unjuk rasa di sejumlah titik di ibu kota.

Mereka memprotes Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2016, yang dianggap merugikan operasional taksi.

Membawa beragam spanduk bernada protes, ratusan sopir taksi online itu, berkonvoi dari kawasan Senayan, Jakarta Pusat.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved