Warga Cukur Rambut dan Pesta Kembang Api setelah Mantan Bupati Barru Divonis Penjara
Warga Barru bersyukur karena masih ada keadilan di Indonesia.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ira Iramayansari
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Warga Barru menyambut gembira ketika hakim Tipikor menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur.
Sebagian warga bercukur habis rambutnya, di Warkop Lakanai, Jalan Andi Abd Muis, Kecamatan Barru, Senin (21/8/2016).
Cukur rambut tersebut sebagai bentuk syukur karena pejabat Barru yang terjerat kasus korupsi divonis penjara. Mereka juga larut dalam pesta kembang api yang berlangsung di dekat alun-alun.
"Ternyata masih ada keadilan di Indonesia," kata Ippong, pemuda aktivis Barru.
Diberitakan sebelumnya, Andi Idris Syukur dinyatakan bersalah oleh hakim di Pengadilan Tipikor Makassar.
Ia harus menjalankan hukuman empat tahun enam bulan penjara karena terlibat kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru.(*)