Selasa, 30 September 2025

Warga Cukur Rambut dan Pesta Kembang Api setelah Mantan Bupati Barru Divonis Penjara

Warga Barru bersyukur karena masih ada keadilan di Indonesia.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ira Iramayansari

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Warga Barru menyambut gembira ketika hakim Tipikor menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur.

Sebagian warga bercukur habis rambutnya, di Warkop Lakanai, Jalan Andi Abd Muis, Kecamatan Barru, Senin (21/8/2016). 

Cukur rambut tersebut sebagai bentuk syukur karena pejabat Barru yang terjerat kasus korupsi divonis penjara. Mereka juga larut dalam pesta kembang api yang berlangsung di dekat alun-alun.

"Ternyata masih ada keadilan di Indonesia," kata Ippong, pemuda aktivis Barru.

Diberitakan sebelumnya, Andi Idris Syukur dinyatakan bersalah oleh hakim di Pengadilan Tipikor Makassar.

Ia harus menjalankan hukuman empat tahun enam bulan penjara karena terlibat kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan