Senin, 6 Oktober 2025

Setelah 10 Tahun Ditahan di Amerika Serikat, Hambali Jalani Sidang Perdana

Dalam sidang yang hanya berlangsung selama 10 menit, Hambali tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM -- Perhatian lain datang dari Encep Nurjaman atau Hambali, terdakwa kasus terorisme asal Indonesia yang ditahan hampir 10 tahun di Amerika Serikat.

Untuk pertama kali, Hambali disidang untuk tentukan apakah ia harus tetap ditahan.

Mengutip kantor berita Associated Press, dalam sidang yang hanya berlangsung selama 10 menit, Hambali tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Pernyataan tertulis Hambali dibacakan seorang tentara.

Dalam pernyataannya, Hambali mengatakan ia tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika Serikat. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved