Selasa, 7 Oktober 2025

Pabrik Narkoba di Perumahan Villa Paradies Batam

Menggunakan alat cetak sederhana, tiga tersangka menjalankan pabrik narkoba di kawasan padat penduduk di Perumahan Villa Paradies Kota Batam.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Menggunakan alat cetak sederhana, tiga tersangka menjalankan pabrik narkoba di kawasan padat penduduk di Perumahan Villa Paradies Kota Batam.

Tersangka mengaku baru membuat pil ekstasi beberapa butir saja dengan harga Rp 150.000,00 per butir.

Namun, dari pengembangan penyelidikan polisi, tersangka telah menjalankan bisnis pabrik narkoba kurang lebih satu tahun.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved