Rabu, 1 Oktober 2025

Lima Hari Pacaran, Heri Sudah Dua Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Uniknya, perkenalan tersangka dengan korban hanya berlangsung singkat.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Inilah sosok Heri Gunawan, pria berusia 23 tahun yang diamankan personel Sat Reskrim Polresta Pontianak, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap pacarnya berinisial S yang masih di bawah umur, Selasa (2/8/2016).

Kepada wartawan, Selasa (16/8) warga Gang Dua, Jl Setia Budi, Pontianak Kota ini mengakui telah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan S, yang baru saja menjalin hubungan kekasih dengannya selama lima hari.

Uniknya, perkenalan tersangka dengan korban hanya berlangsung singkat.

Simak penuturan lengkapnya dalam video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved