Gubernur Ahok Wacanakan Aplikasi Tilang Elektronik
Wacana aplikasi tilang elektronik untuk mencegah "permainan" antara pelanggar lalu lintas dan aparat.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan aplikasi tilang elektronik untuk mencegah "permainan" antara pelanggar lalu lintas dan aparat.
Hal tersebut disampaikannya kepada para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, bahwa nantinya tilang elektronik akan masuk dalam Smart City, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi melalui Qlue.
"Kalau sekarang kan kita enggak ada aplikasi, dia (petugas) hanya tulis buku. Buku dia bisa cetak sembarangan, kasih orang kalau ada deal, kasih dia duit, dia kantongin," kata Ahok.
"Nah saya enggak mau, sekarang saya mau paksa ada aplikasi. Kalau dia mau tilang orang atau mau derek, dia mesti masuk ke aplikasi," tuturnya.
Ia mewacanakan rencana tersebut supaya dapat mengontrol ribuan kendaraan. Rencanannya aplikasi tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.(*)