Polisi Gerebek Pabrik Mi Berbahan Boraks di Bantul
Pabrik mi tersebut bertempat di Pedukuhan Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sat Narkoba Polres Kulonprogo menggerebek satu pabrik mi yang diketahui menggunakan bahan boraks, Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 05.00.
Pabrik mi tersebut bertempat di Pedukuhan Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Pabrik ini adalah milik Waljito. Sebelumnya pabrik tersebut juga pernah terjerat kasus yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum gempa 2006, pabrik milik Waljito ini pernah diperkarakan oleh pihak
kepolisian karena menggunakan boraks.
Selepas gempa, pabrik tersebut ditutup sementara.
Tak berselang lama, selepas gempa pabrik mi ini kembali beroperasi.
Menurut keterangan warga sekitar, Surojo, pabrik milik Waljito ini pekerjanya kebanyakan bukan dari warga setempat.
"Kalau kebanyakan pekerjanya justru warga luar," ungkap Surojo.
Saat ini di lokasi pabrik mi, masih akan diberlangsungkan konferensi pers, yang bakal digelar oleh Polda DIY. (*)