Senin, 6 Oktober 2025

Kajati Sulsel Tegaskan Kasus Bansos Selesai

Yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekda Pemerintah Provinsi Sulsel Andi Muallim, selaku pengelola anggaran.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hidayatullah mengatakan masalah pokok kasus korupsi bansos (bantuan sosial) Sulsel 2008 telah selesai.

"Saya melihat dari masalah pokok tersebut yang sudah berada di pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi masalah pokoknya sudah selesai," tegasnya di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (4/8/2016).

Menurut dia, yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi Sulsel Andi Muallim, selaku pengelola anggaran.

"Itu pun berdasarkan dilakukannya supervisi oleh KPK terhadap kasus ini," lanjutnya sembari melirik ke arah pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Pandjaitan yang berada sampingnya.

Mendengar pernyataan itu, Basaria yang hadir didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan saat gelar konferensi pers, menganggukkan kepala.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved