Selasa, 30 September 2025

Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah APBD Sumsel Tahun 2013

Kejaksaan Agung RI terus mengusut kasus penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Agung RI terus mengusut kasus penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Sebelumnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Asisten I Pemprov Sumsel Ikhwanuddin dan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing.

Kejagung terus mempelajari kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. 

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD 2009-2014. Mereka dicecar pertanyaan terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun periode 2013. Termasuk cara penganggarannya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan