Rabu, 1 Oktober 2025

Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya

Pakroni (39), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjung Raja, tega merudapaksa A‎NP (3,5), anak kandungnya sendiri pada 23 Juli lalu.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Pakroni (39), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, tega merudapaksa A‎NP (3,5), anak kandungnya sendiri pada 23 Juli lalu.

Ia diamankan Kepolisian Sektor Tanjungraja, kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara, Kamis (28/7/2016).

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Supriyanto Husin membenarkan penangkapan tersebut.

"Sudah di sel tahanan di Polres tersangkanya," kata dia, Jumat (29/7/2016).

Ia mengatakan kejadian berawal saat di rumah pelaku hanya ada korban, tersangka serta kakaknya, Dika.

Sedangkan‎, ibunya Rohaya sedang keluar rumah. "Kakaknya lagi tidur. Ibunya pergi kerja sebagai pedagang," ujarnya.

Melihat kondisi rumah kosong, Pakroni langsung melakukan perbuatan asusila di ruang keluarga. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved