Para Wali Kota Rekomendasikan Pengalihan SMA ke Provinsi
"Tiap wali kota yang hadir merekomendasikan Undang-undang tersebut yang berisi akan pengambil alihan SMA sederajat ke pemerintah provinsi," terangnya.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Munas Apeksi ke-5 di Jambi, para wali kota di seluruh kota di Indonesia merekomendasikan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pengambil alihan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke provinsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Apeksi, JS Vicky Lumentut. Ia mengatakan, sesuai pembahasan dan pembicaraan semua wali kota akan rekomendasi UU Nomor 23 tahun 2014.
"Tiap wali kota yang hadir merekomendasikan Undang-undang tersebut yang berisi akan pengambil alihan SMA sederajat ke pemerintah provinsi," terangnya, Rabu (27/7/2016).
"Kita merekomendasikan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri dan diminta pula oleh Direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sony Sumarsono, menyampaikan hasil munas kita ke Kemendagri," ujarnya. (*)