Remaja 13 Tahun 18 Kali Bobol Counter Handphone
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga tersangka pembobol konter handphone (HP) Al Ceel.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG -- Petugas Polsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung menangkap tiga tersangka pembobol counter handphone (HP) Al Ceel.
Tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur ini ditangkap di dekat rumahnya masing-masing.
Tiga tersangka masing-masing berinisial AZ (13), TA (16) dan RE (15).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, ketiganya membobol konter HP yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Keliming pada Minggu (24/7/2016).
“Mereka menguras barang-barang di dalam konter,” kata Heru.
Barang bukti yang diambil berupa 17 unit telepon seluler, empat lembar voucher senilai Rp 2 ribu, empat lembar voucher Tri senilai Rp 1.000, dua lembar voucher senilai Rp 5 ribu dan dua lembar kuota internet senilai 800 MB.
Heru mengatakan, beberapa barang curian itu sudah dijual para tersangka.
“Barang bukti yang kami sita hanya tujuh unit telepon seluler dan beberapa lembar voucher,” kata dia.
Heru Adrian mengatakan, otak dari pencurian di konter HP AL Ceel adalah AZ (13).
Menurut Heru, AZ sudah 18 kali membobol konter HP di wilayah Bandar Lampung.
“Di wilayah Polsek Tanjungkarang Barat ada 10 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Heru, Rabu (27/7/2016).
Heru mengatakan, AZ terakhir beraksi di konter Al Ceel bersama dua rekannya TA (16) dan RE (15).
Heru menuturkan, ketiga tersangka mengendarai satu sepeda motor berkeliling di daerah Kemiling mencari lokasi yang akan dicuri.
“Mereka menemukan target namun tidak langsung beraksi,” ujar Heru.
Menurut Heru, ketiga tersangka menunggu waktu sampai dinihari di Lapangan Kalpataru.
Setelah itu, lanjut dia, ketiga tersangka kembali ke konter AL Ceel.
Heru mengutarakan, AZ masuk ke dalam konter melalui atap.
AZ menjebol plafon lalu masuk ke dalam konter.
Dua rekannya, TA dan RE, menunggu di luar konter mengawasi situasi.
Heru mengatakan, AZ memasukkan barang-barang curiannya ke dalam tas ransel.
Usai mendapatkan barang curian, ketiga tersangka melarikan diri.
Aksi pencurian baru diketahui pemilik konter pagi harinya.
Pemilik melapor kejadian itu ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Hasil penyelidikan, kata Heru, diketahui tersangkanya adalah AZ, RE, dan TA.
“Mereka kami tangkap di dekat rumahnya masing-masing,” tutur Heru. (*)