Tewas Usai Ngopi
Inilah Poin-poin Kesaksian Pegawai Kafe Olivier pada Kasus Kopi Maut Bersianida
Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan lanjutan kasus kopi bersianida, Rabu (20/7/2016).
Editor:
Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan lanjutan kasus kopi bersianida, Rabu (20/7/2016).
Sidang yang menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier dan Hani Juwita Boon sahabat Mirna Salihin sebagai saksi tersebut membuka sejumlah fakta baru.
Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum kopi Vietnam yang diduga mengandung sianida.
Rekannya, Jessica Wongso ditetapkan menjadi tersangka.
Simak poin-poin dari kesaksian pegawai Kafe Olivier dalam video di atas. (*)