Jelang Pemilihan Wali Kota Pekanbaru, Dua CPU Berisi Data Penting Digondol Maling
Peristiwa itu pertama sekali diketahui seorang staf di KPU Kota Pekanbaru yang melihat pintu samping ruangan KPU dalam posisi setengah terbuka.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kawanan pencuri membobol Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, yang baru diketahui pada Senin (18/7/2016) pagi.
Dua unit CPU (Central Procesing Unit) komputer yang berisi sejumlah data penting beserta sejumlah berkas dari ruang ketua KPU raib dibawa kawanan pencuri.
Peristiwa itu pertama sekali diketahui seorang staf di KPU Kota Pekanbaru yang melihat pintu samping ruangan KPU dalam posisi setengah terbuka.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya bagian pintu yang rusak
Para pencuri tampaknya tidak begitu kesulitan untuk membuka pintu yang terbuat dari almunium.
Apalagi tidak terlihat adanya tanda kerusakan pada bagian pintu tersebut.
Sementara itu, di ruang ketua KPU tersebut terdapat sejumlah barang elektronik berharga lainnya seperti Televisi.
Namun anehnya, para pencuri justru lebih memilih membawa kabur dua unit CPU yang berada di ruang ketua KPU dan ruang bidang hukum KPU.
Belum diketahui pasti apa motif pencurian itu, namun diduga aksi pencurian itu erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Pekanbaru yang tidak lama lagi akan digelar.
Komisioner KPU, Dra Yelli Nofiza mengatakan dua unit CPU komputer dari ruangan ketua dan bidang hukum yang hilang berisi sejumlah data penting.
Beberapa data penting yang hilang merupakan data data lama, di antaranya data hasil pemilu presiden dan legislatif termasuk didalamnya data pemilihan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Selain itu, data penting di CPU Komputer pada bagian hukum misalnya berisi sejumlah data penting tentang SK (Surat Keputusan).
Yelli memastikan kejadian ini tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilwako yang tidak lama lagi digelar.
Sementara itu, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya unsur sabotase dalam pelaksanaan pilwako.
Dugaan sementara, kasus pencurian itu merupakan kasua pencurian biasa. (*)