Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Pangantin Baru Ini Terpaksa Berbulan Madu di Sel Penjara

Baru 2,5 bulan menikah, Sahran (16) dan Norhakiki alias Kiki (16), harus melewatkan masa bulan madu mereka di dalam sel kantor polisi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Baru 2,5 bulan menikah, Sahran (16) dan Norhakiki alias Kiki (16), harus melewatkan masa bulan madu mereka di sel kantor polisi.

Pasangan pengantin baru yang tercatat sebagai warga Jalan Lokasi IV Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Kalsel ini, terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Kronologi penangkapan pasangan suami istri muda belia ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Perdagangan Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (12/7/2015) sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat itu Sahran dan Kiki beserta seorang rekan mereka berinisial L (dalam pengejaran polisi) menabrak seorang pengendara motor di Jalan perdagangan.

"Waktu melintas di depan Unlam (Universitas Lambung Mangkurat) kami melihat ada polisi. Panik, kami lantas lari ke arah Jalan Perdagangan hingga akhirnya sampai terjadi kecelakaan," ungkap Sahran.

Remaja yang tak lulus SD ini mengaku, dirinya merasa ketakutan melihat polisi, lantaran saat itu membawa satu paket sabu pesananan seseorang.

"Kami dijanjikan L akan diberi upah Rp 50 ribu untuk menemaninya mengantar sabu itu kepada pemesan," kata Sahran.

Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Utara Aiptu Agus Sugiarto, Jumat (15/7/2016), mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut berawal dari adanya laporan laka lantas yang diterima pihaknya.

"Mereka bertiga, menggunakan dua sepeda motor. Sahran dan Kiki berboncengan, sedangkan L menggunakan sepeda motor sendiri. Saat di Jalan Perdagangan mereka terjatuh karena menabrak sepeda motor orang lain. L langsung melarikan diri meninggalkan motornya, tinggalah Sahran dan Kiki yang setelah kita periksa ternyata membawa satu paket sabu," ungkap Agus.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved