Senin, 29 September 2025

PT Timah Bantu Warga Komplek PEPABRI Dapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Rumahnya

Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk membantu warga komplek perumahan PERPABRI, Kelurahan Temberan, Bukit Intan, Pangkalpinang, mendapatkan sertifikat hak milik untuk rumahnya.

Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

PT Timah membantu dalam hal administrasi. Hal ini dijelaskan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Nugroho, Rabu (29/6/2016). .

Melalui dana Cooperation Social Responsibility (CSR), PT Timah Tbk peduli terhadap masyarakat yang menempati di komplek perumahan PEPABRI.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan