Pemuda Mabuk Dihukum Polisi Hingga Ambruk
Patroli Tim Elang Polrestabes Semarang sempat terlibat kejar kejaran dengan tiga orang pemuda mabuk di Jalan Arteri Sukarno Hatta,
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Patroli Tim Elang Polrestabes Semarang sempat terlibat kejar kejaran dengan tiga orang pemuda mabuk di Jalan Arteri Sukarno Hatta, Rabu (29/6/2016) dini hari.
Ketiga pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro tanpa plat nomor itu bahkan mengacungkan tangannya saat melintasi rombongan patroli polisi.
Satu orang diantaranya tak menggunakan baju. Polisi yang melihat itu pun mengejar ketiga pria ini.
Meski berusaha melarikan diri, ketiganya akhirnya tak berkutik setelah dikepung.
Saat diperiksa, rupanya ketiga pria ini dalam kondisi mabuk pil koplo. "Minumnya dua butir," kata seorang diantaranya, Rizal.
Rizal mengaku membeli pil koplo tersebut di daerah Kedungmundu. "10 butir harganya Rp 15 ribu," katanya.
Ketiga pemuda ini pun dibawa ke Polsek Pedurungan. Di situ ketiganya mendapat hukuman sebelum dilimpahkan ke anggota Polsek Pedurungan.
Ketiganya dihukum melakukan gerakan memutar menunjuk tanah hingga ambruk.(*)