Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Temukan Ratusan Bendera Bintang Bulan di Rumah Bandar Sabu

Polisi sendiri mengaku belum mengetahui modus terkait keberadaan bendera bintang bulan ini.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Waratawan Serambi Indonesia, Seni Hendri 

TRIBUNNEWS.COM, IDI RAYEUK – Polres Aceh Timur mengamankan 107 lembar Bendera Bintang Bulan dari rumah AY, buronan kasus narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (25/06/2016) sore, di Gampong Paya Anje, Kecamatan Nurussalam.

Polisi sendiri mengaku belum mengetahui modus terkait keberadaan bendera bintang bulan ini.

Sementara untuk kasus narkoba, polisi sejauh ini telah mengamankan Abubakar dan Amirdia alias Sofyan yang merupakan kurir AY.

Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara dua kurir dan ratusan bendera bintang bulan masih diamankan polisi. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved