Selasa, 7 Oktober 2025

BPOM Riau Sita Produk Makanan dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7 Miliar

Ribuan Produk pangan dan kosmetik illegal tersebut ditemukan dari gudang FN di Komplek Pergudangan Avian, Jalan Riau, Pekanbaru

Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau menyita ribuan produk makanan dan kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp 7 miliar.

Ribuan produk makanan dan kosmetik ilegal tersebut ditemukan dari gudang FN di Komplek Pergudangan Avian, Jalan Riau, Pekanbaru, saat BPOM Riau melakukan inspeksi mendadak.

Hingga kini BPOM belum ada seorangpun yang bertanggung jawab terkait produk pangan dan kosmetik illagal itu.

Sejumlah produk pangan illegal yang disita oleh BPOM Riau diduga merupakan produk makanan yang diproduksi di negeri jiran, Malaysia.

Kepala BPOM Riau, Indra Ginting saat menggelar ekspos, Selasa (28/6/2016), mengatakan, pihaknya sejauh ini baru melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang ada di gudang.

Dia mengaku telah mengantongi identitas pemilik dari gudang FN. Rencananya BPOM memeriksa pemilik gudang terkait ribuan produk makanan dan kometik ilegal yang diamankan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved