Selasa, 30 September 2025

Kasus Sumber Waras

Mantan Ketua KPK: Audit BPK soal RS Sumber Waras Final dan Mengikat

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) final dan mengikat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinans Waskita

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA -- Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) final dan mengikat.

Hal itu terkait dengan hasil audit mengenai dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Hasil audit BPK final dan mengikat, itu yang dilakukan Pemda DKI sekarang," kata Ruki di sela-sela kegiatan PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ia menuturkan perbuatan koorporasi Pemda DKI yang diaudit BPK ternyata menimbulkan kerugian negara Rp 191miliar.

"Bagaimana dia mengembalikan kerugian negara, itu yang harus dipikirkan," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP itu. 

Ia menilai tantangan untuk BPK saat ini adalah menajamkan hasil audit agar tidak menimbulkan perdebatan.

Apalagi, katanya, audit tersebut selalu dikaitkan dengan persoalan Ketua BPK Harry Azhar Aziz terkait Panama Papers.

"Karena saat itu masih menjadi anggota DPR. Audit investigasi adalah pekerjaan auditor ahli yang tanggung jawabnya diambil badan. Keputusan badan lengkap 9 anggota hadir," kata Ruki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved