Jumat, 3 Oktober 2025

DPRD Sulsel Pertanyakan Pencabutan Perda Pajak Makassar

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Endre Cecep Lantara menyesalkan pencabutan peraturan daerah (Perda) Pajak Makassar.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Endre Cecep Lantara menyesalkan pencabutan peraturan daerah (Perda) Pajak Makassar.

Hal ini dia katakan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (24/6/2016).

"Kami mempertanyakan pencabutan perda pajak ini karena Pemkot Makassar akan sudah lagi mencari pajak dan retribusi dari pengusaha," ujar mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah Makassar ini.

Ia pun mengatakan proses untuk menjadikan Perda Makassar sangat susah.

Sehingga, dia pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved