Gubernur Syahrul: Perda yang Dibatalkan tak Sesuai Undang-undang
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menganggap perda yang dibatalkan lebih banyak tak sesuai dengan Undang-undang.
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menganggap perda yang dibatalkan lebih banyak tak sesuai dengan Undang-undang atau peraturan di pusat.
Hal ini dia sampaikan di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (22/6/2016).
Ia pun mencontohkan Perda yang bertentangan dengan peraturan yang lain.
Sehingga, dia pun menganggap pencabutan enam Perda di Pemprov Sulsel tak akan mempengaruhi.
Apa saja katanya, lihat video di atas. (*)