Jumat, 3 Oktober 2025

Gubernur Syahrul: Perda yang Dibatalkan tak Sesuai Undang-undang

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menganggap perda yang dibatalkan lebih banyak tak sesuai dengan Undang-undang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menganggap perda yang dibatalkan lebih banyak tak sesuai dengan Undang-undang atau peraturan di pusat.

Hal ini dia sampaikan di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (22/6/2016).

Ia pun mencontohkan Perda yang bertentangan dengan peraturan yang lain.

Sehingga, dia pun menganggap pencabutan enam Perda di Pemprov Sulsel tak akan mempengaruhi.

Apa saja katanya, lihat video di atas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved