Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemusnahan 3,4 Ton Daging Babi Ilegal

Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan daging babi ilegal yang didapati Wali Kota Jambi pada penggerebekan rumah potong babi tanpa izin.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan daging babi ilegal yang didapati Wali Kota Jambi pada penggerebekan rumah potong babi tanpa izin.

Pemusnahan ini dilakukan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Jumat (17/6/2016).

Pemusnahan daging babi ini dilakukan menggunakan ekskavator yang langsung dikendarai wali kota.

Daging babi dimasukan ke dalam lobang uang sudah disiapkan untuk ditimbun dan disiram karbol.

Disampaikan Fasha, daging babi yang dimusnahkan ini berjumlah 3,4 ton. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved