Kamis, 2 Oktober 2025

Daging Babi Seberat 4 Ton Dimusnahkan di TPU Talang Gulo Jambi

"Besok jam 9 kita akan dimusnahkan di TPU Talang Gulo," ujar Kapolresta, Kamis (16/6/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan pihaknya akan melakukan pemusnahan daging celeng atau babi hasil penggerebekan di kawasan Mayang beberapa waktu lalu.

"Besok jam 9 kita akan dimusnahkan di TPU Talang Gulo," ujar Kapolresta, Kamis (16/6/2016).

Ia menegaskan bahwa pemilik daging celeng yang digerebek oleh Wali Kota Jambi belum lama ini yakni Puji Simbolon, bukan Toap Nababan seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Sewaktu pengggerebekan kan pemiliknya tidak ada. Nah si Toap Nababan itu adalah karyawannya. Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Bernard.

Ia mengatakan, seluruh konsumen daging babi tersebut yakni di Jakarta, Jambi, Medan dan Pekanabaru sudah dimintai keterangan. (*) 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved