Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Sumsel Serahkan Koruptor Samsat Banyuasin ke Kejati Sumsel

Tersangka diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumsel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Samsat Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (15/6/2016).

Tersangka yang diserahkan atas nama  Hadi Ismanto bin Dahirul. Yang bersangkutan adalah Penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Kemudian Achmad Firdaus bin Syamsu Rizal, teller Bank Sumsel Babel.

Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kabupaten Banyuasin.

Mereka melakukannya pada kurun waktu Januari 2012 - Juni 2013 bertempat di Kantor Samsat Banyuasin.(*)

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved