Kawanan Penipu Batu Merah Delima Antar Pulau Dibekuk
Tiga pelaku penipuan menggunakan batu merah delima palsu yang selama ini beraksi di Kalteng dan Kalsel, berhasil ditangkap.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tiga pelaku penipuan menggunakan batu merah delima palsu yang selama ini beraksi di Kalteng dan Kalsel, berhasil ditangkap petugas Polsek Pahandut Palangkaraya, saat mengelabui seorang korban di Palangkaraya.
Aksi kawanan ini, sempat meresahkan masyarakat setempat karena sudah banyak yang jadi korban yang tertipu akibat ulah akal-akalan tiga kawananan penipu tersebut dengan semacam menghipnotis korban sehingga mau menyerahkan uang dan harta benda yang dimiliki.
Tiga penipu yang berhasil ditangkap di Palangkaraya yakni, Fajri (30) warga Dusun Desa Paya Kumbuh Padang Kabupaten Umapuluh Kota.
Kemudian Jamhur alias Jam (56) warga Lembah Sari, Kecamatan Rambai Tusisir Kota Pekan Baru dan ketiga Effendi (53) warga Jalan Flamboyan VIII Kelurahan Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar .
Dua pelaku lain yakni Undriadi alias UN (46) warga Desa Sari Lama Kecamatan Harau Lima Puluh Kota Kabupaten Sumatera Barat, tersangka UN saat ini, ditahan di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan.
Sedangkan yang terakhir adalah Iswandi alias Is (46) Warga Payakumbuh, Kecamatan Sarlim Kota Padang Kabupaten Lima Puluh Kota, tersangka saat ini, juga ditahan di Mapolres HSS, Kalsel. (*)