Senin, 6 Oktober 2025

3 Kg Ganja Diamankan saat Bekuk Bandar Besar di Pangkalpinang

Ha (36) bandar besar ganja di Pangkalpinang dibekuk oleh anggota Polsek Bukit Intan.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ha (36) bandar besar ganja di Pangkalpinang dibekuk oleh anggota Polsek Bukit Intan, Jumat (10/6/2016) petang.

Polisi mengamankan 3 kilogram ganja dari tangan Ha di kediamannya di Gang Duku, Pangkalpinang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Intan AKP Hendratmoko.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 bal paket ganja utuh, 17 paket berbagai ukuran dengan total sekitar 3 kilogram.

Barang bukti lain 3 timbangan dan uang Rp 4.350.000 hasil transaksi ganja.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved