Sabtu, 4 Oktober 2025

PT KAI Tertibkan 10 Rumah Dinas di Stasiun Purwosari

Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT KAI Daerah Operasi VI menertibkan sepuluh rumah dinas di kawasan Stasiun Purwosari, Kamis (9/6/2016).

"Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif," kata Kepala Daop VI, Hendy Helmy.

Namun dari sepuluh rumah, baru dua penghuni yang mengembalikannya kepada PT KAI.

Sedangkan empat penghuni lain masih dalam proses pengembalian.

Empat rumah lain akan masuk ke dalam persidangan, di antaranya diklaim milik kerabat Keraton Kasunanan Surakarta.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved