Senin, 6 Oktober 2025

Berani Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung hendak meringkus Amsri, pelaku curanmor.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Amsri (28).

Polisi melumpuhkan warga Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat ini, dengan timah panas. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya beralasan, tembakan dilepaskan karena tersangka melarikan diri dan melawan petugas. 

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di Jalan Soekarno Hatta. Tersangka juga melawan, makanya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” ujar Dery, Senin (30/5/2016).

Polisi kemudian menduga tersangka Amsri sudah sering mencuri motor di Bandar Lampung.

"Kami tengarai ada lebih dari 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang melibatkan tersangka," ujar Dery, Senin (30/5/2016).

Dalam beraksi, Amsri tidak sendiri. Ada satu rekannya yang hingga kini masih buron. Dery mengutarakan, Amsri dan rekannya ini mencuri motor yang ada di tempat parkir di pinggir jalan. Komplotan ini berbagi peran.

"Ada yang berperan mengawasi situasi ada yang merusak kunci stang menggunakan kunci T," jelas alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

Motor-motor curian itu, kata Dery, dijual ke penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Amsri mengaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Namun bukan seperti dugaan polisi yang menyatakan Amsri sudah 10 kali mencuri motor.

"Saya baru empat kali curi motor," ujar pria yang bekerja sebagai sopir travel ini, Senin (30/5/2016).

Amsri ikut mencuri motor karena diajak temannya berinisial R. Amsri mengaku hanya berperan mengawasi situasi saat pencurian berlangsung.

"Si R yang mencuri pakai kunci T," ujarnya.

Menurut Amsri, motor curian dijual R ke penadah seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Amsri mendapat jatah Rp 500 ribu. Uang tersebut, Amsri gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Uangnya untuk beli baju, beli makan dan keperluan lainnya," kata Amsri.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved