Pemuda Lahat Dibekuk di Bengkulu Setelah Buron Terkait Kasus Curanmor
Polisi membekuk Riki di Bengkulu. Saat ditangkap polisi juga mengamankan senjata api rakitan serta barang bukti berupa kunci Y.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Edhi Yasin
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT – Remaja berusia 20 tahun bernama Riki, dibekuk anggota Polresta Lahat dari persembunyiannya di Provinsi Bengkulu.
Pria ini bersama dua orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lahat bulan lalu. Ia juga terlibat kasus kriminal lain, yakni membobol sebuah ruko.
Yang bersangkutan sempat buron. Ia melarikan diri ke Bengkulu sampai akhirnya tempat persembunyian Riki diketahui aparat kepolisian.
Polisi membekuk Riki di Bengkulu. Saat ditangkap polisi juga mengamankan senjata api rakitan serta barang bukti berupa kunci Y yang digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.(*)