Jumat, 3 Oktober 2025

Pembangunan Kalijodo Dibiayai dari Dana CSR PT BSD

Sebelum penandatanganan tersebut, Gubernur Ahok memberikan sambutan sekitar 10 menit.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyaksikan penandatanganan pembangunan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) dan RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk kawasan Kalijodo, menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) PT. Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah menjadi penandatangan dari pihak pemprov, sedangkan dari pihak PT. BSD Tbk sebagaia penandatangan adalah Kepala Divisi Landbank Jakarta PT BSD Tbk, Gandi Salistjanto.

Sebelum penandatanganan tersebut, Gubernur Ahok memberikan sambutan sekitar 10 menit.

Dalam sambutannya, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, pembangunan menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan pengembang sangat menguntungkan.

Mengenakan seragam dinas gubernur, Mantan Bupati Belitung Timur itu mengucapkan terima kasih kepada anak perusahaan PT Sinarmasland itu, karena bersedia membangun kawasan yang pernah dikenal sebagai tempat prostitusi terselubung.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pembangunan kawasan menggunakan dana CSR otomatis dapat mengurangi penggunaan dana APBD.

Nantinya dana APBD akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan pelayanan publik. Seperti pemeliharaan fasilias umum dan fasilitas sosial.

"Kami atas nama Pemprov (DKI Jakarta) mengucapkan banyak terima kasih pak. Yang namanya CSR saya dari pagi ditanya banyak wartawan, kenapa bapak suka CSR?" kata Ahok.

"Ya gratis, masa nggak suka, saya bilang. Saya bilang, kamu kalau mau dikasih motor apa rumah dari orang, terus kamu bilang jangan jangan jangan, nggak usah kasih. Saya beli sendiri. Sambil ketawa-tawa dia," tuturnya.

"Ya sama. Kami memang ke depan, secara properti kami akan mulai menerapkan sistem yang istilahnya base practice di negara-negara maju," ujarnya.

"Misalnya seperti Kuala Lumpur, nggak usah Amerika (Serikat), Kuala Lumpur yang dekat. Misalnya kita bicara tentang trotoar saja, trotoar itu tidak pernah dikeluarkan dari APBN dan APBD," ucapnya.

"Trotoar itu menjadi kewajiban dari pemilik properti. Kami menentukan speknya. Tujuannya apa? Kami berharap kontribusi-kontribusi tentu, di luar CSR ya pak, kontribusi seperti ini untuk mengurangi pengeluaran dari APBD," jelasnya.

"Lalu APBD dipakai buat apa? APBD dipakai untuk pelayanan publik," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta dan PT BSD Tbk mengklaim, bahwa pembangunan dengan biaya CSR tersebut sudah sesuai dengan amanah Undang Undang 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang tertuang dalam pasal 1 dan 74. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved