Mahasiswa Curi Laptop dan Kamera Temannya untuk Biaya Mengikuti Kejuaraan Catur
“Saya tidak punya uang sebanyak itu makanya saya mencuri laptop dan kamera teman saya,” ucap dia di Polsek Tanjungkarang Barat.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Irfan Setiawan (21), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Pria yang masih mahasiswa ini ditangkap karena mencuri laptop dan kamera Nikon D7200 milik Iqbal, teman kuliahnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, petugas meringkus Irfan di rumahnya di daerah Tangerang, Jawa Barat.
“Tersangka mencuri barang teman sendiri menggunakan kunci duplikat,” ujar Heru, Senin (23/5/2016).
Heru mengatakan, Irfan menduplikat kunci rumah Iqbal lalu mencuri laptop dan kamera di dalam rumah.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit kamera milik korban dari rumah Irfan.
Kunci rumah korban diduplikat Irfan saat menginap di rumah tersebut.
Heru menerangkan, Irfan dan Iqbal adalah teman satu kampus.
Sebagai teman satu kuliah, Irfan sering bertandang ke rumah Iqbal di Perumahan Bukit Kemiling Permai.
Pada Maret lalu, Irfan menginap di rumah Iqbal.
Ketika menginap, timbullah niat Irfan mencuri laptop dan kamera milik Iqbal.
Menurut Heru, ketika itu, Iqbal menyuruh Irfan membeli makanan di luar.
“Irfan pergi dengan membawa kunci rumah,” ujarnya.
Kunci rumah Iqbal ternyata diduplikat oleh Irfan tanpa sepengetahuan Iqbal.
Beberapa hari kemudian, tutur Heru, Irfan mengetahui rumah Iqbal dalam keadaan kosong karena Iqbal sedang berada di kampus.
Irfan memanfaatkan kesempatan itu dengan berkunjung ke rumah Iqbal.
“Tersangka ini masuk ke rumah korban pakai kunci duplikat.
Tersangka kemudian mengambil laptop dan kamera di kamar Iqbal,” ucap alumnus Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Pada saat pulang ke rumah, Iqbal kaget karena laptop dan kamera miliknya raib.
Iqbal melapor ke polisi. “Hasil penyelidikan mengarah ke Irfan. Irfan kami tangkap di rumahnya di Tangerang beserta barang bukti yang ia curi,” jelas Heru.
Irfan Setiawan, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lampung ini mengakui telah mencuri laptop dan kamera milik teman kuliahnya Iqbal.
Ini ia lakukan karena butuh uang untuk mengikuti kejuaraan nasional (kejurnas) catur di Makassar, Sulawesi Selatan.
Irfan menuturkan, ia adalah atlet catur.
Di tempat asalnya Tangerang, Banten, Irfan mengaku pernah menjuarai kejuaraan catur tingkat provinsi.
Ia lalu kuliah di Lampung. Irfan mendapat informasi adanya kejurnas catur di Makassar.
Irfan ingin mengikuti kegiatan itu atas nama diri sendiri.
Untuk pergi ke Makassar, Irfan membutuhkan uang sekitar Rp 3 juta.
“Saya tidak punya uang sebanyak itu makanya saya mencuri laptop dan kamera teman saya,” ucap dia di Polsek Tanjungkarang Barat.
Rencananya, laptop dan kamera itu ia jual.
Uang hasil penjualan itu dipakai untuk biaya mengikuti kejurnas catur di Makassar.
Belum sempat menjual barang curiannya, Irfan keburu ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat di rumahnya di Tangerang. (*)