Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Pjs Bupati Lampung Timur Didakwa Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Mantan Pjs Bupati Lampung Timur Tauhidi menjalani sidang perdana dugaan korupsi bantuan siswa miskin Disdik Lampung.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Pjs Bupati Lampung Timur Tauhidi menjalani sidang perdana dugaan korupsi bantuan siswa miskin Disdik Lampung.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (17/5/2016), juga dihadiri sejumlah keluarga terdakwa.

Pada dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Tauhidi menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pengadaan alat sekolah tahun 2011.

Padahal proyek itu dilakukan pada tahun 2012. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved