Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosa Pelajar SMP
Keempat pelaku yang diringkus itu, yakni HS (19) dan SH (23), IG (26) dan TQ (20).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Adri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Ditreskrimum Polda Aceh, menangkap empat pelaku pemerkosaan TSN (15), pelajar di salah satu SMP di Banda Aceh, Senin 2 Mei 2016.
Keempat pelaku yang diringkus itu, yakni HS (19) dan SH (23), IG (26) dan TQ (20).
Tiga dari keempat pelaku, masing-masing SH, IG, dan TQ, diringkus di rumahnya, sehari setelah korban ditemani rekannya melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa 3 Mei 2016.
Sementara HS otak pelaku dalam kasus pemerkosaan itu, Rabu 11 Mei 2016 malam ditangkap di Sabang dan akan dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)