Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosa Pelajar SMP

Keempat pelaku yang diringkus itu, yakni HS (19) dan SH (23), IG (26) dan TQ (20).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Adri 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Ditreskrimum Polda Aceh, menangkap empat pelaku pemerkosaan TSN (15), pelajar di salah satu SMP di Banda Aceh, Senin 2 Mei 2016.

Keempat pelaku yang diringkus itu, yakni HS (19) dan SH (23), IG (26) dan TQ (20).

Tiga dari keempat pelaku, masing-masing SH, IG, dan TQ, diringkus di rumahnya, sehari setelah korban ditemani rekannya melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa 3 Mei 2016.

Sementara HS otak pelaku dalam kasus pemerkosaan itu, Rabu 11 Mei 2016 malam ditangkap di Sabang dan akan dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved