Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapolda Hentikan Pembongkaran Lokalisasi Dadap Ceng In di Tangerang

Penghentian dilakukan akibat kerusuhan yang terjadi saat penyerahan surat pemberitahuan pembongkaran ke 2 (SP-2) pada Selasa (10/5/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotakive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto menghentikan sementara proses pembongkaran lokalisasi Dadap Ceng In di Tangerang, Rabu (11/5/2016).

Penghentian dilakukan akibat kerusuhan yang terjadi saat penyerahan surat pemberitahuan pembongkaran ke 2 (SP-2) pada Selasa (10/5/2016).

Moechgiyarto menyebut pihaknya akan mencari akar permasalahannya terlebih dulu. Setelah itu baru melanjutkan tahapan sosialisasi pembongkaran.

"Makanya hari ini akan dilakukan rapat dengan pihak pemerintah setempat," kata Moechgiyarto kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, siang tadi.

Saat ini, dengan gagalnya pemberian surat SP-2, berarti tahapan pembongkaran baru sampai di SP-1.

Nantinya, kata Moechgiyarto, setelah akar permasalahan dibereskan, baru pihaknya akan memberi sinyal untuk kembali menyerahkan SP-2. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved