BNN Babel Bekuk 4 Pengedar Narkoba Satu Jaringan
BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk 4 orang yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba.
Penulis:
Deddy Marjaya
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk 4 orang yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (3/5/2016), Kepala BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Atrial mengatakaan 4 tersangka tersebut walaupun satu jaringan namun ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kp Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).
Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.
Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian 1 paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, 1 paket 1,16 gram, 1 paket berisi 51,56 gram.
RE dibekuk di Jl Trem Pangkalpinang 22 April lalu. (*)