Selasa, 30 September 2025

BNN Babel Bekuk 4 Pengedar Narkoba Satu Jaringan

BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk 4 orang yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk 4 orang yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (3/5/2016), Kepala BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Atrial mengatakaan 4 tersangka tersebut walaupun satu jaringan namun ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kp Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).

Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian 1 paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, 1 paket 1,16 gram, 1 paket berisi 51,56 gram.

RE dibekuk di Jl Trem Pangkalpinang 22 April lalu. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan