Ada Bangunan Bertuliskan Listrik Pintar di Pulau D Hasil Reklamasi Pantura Jakarta
Petugas yang mengenakan rompi oranye bergaris kuning menyilang di dadanya, tak mau memberikan keterangan terkait bangunan bertuliskan listrik pintar.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau D hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta sudah berdiri bangunan bertuliskan "listrik pintar." Bangunan tersebut menyerupai sebuah rumah kecil.
Namun tak tampak kabel yang menjulur ke arah bangunan tersebut.
Petugas yang mengenakan rompi oranye bergaris kuning menyilang di dadanya, tak mau memberikan keterangan terkait bangunan tersebut.
Selain bangunan tersebut, beberapa alat berat dan truk pengangkut pasir masih berada di beberapa sudut pulau tersebut, dalam kondisi tidak diaktifkan.
Pantauan Tribunnews, Rabu (4/5/2016), beberapa bangunan ruko yang hampir selesai pengerjaannya tertempel stiker besar dengan warna dominan merah bertuliskan "BANGUNAN INI DISEGEL" dengan tinta hitam tebal.
Sebagaimana diketahui, bangunan-bangunan tanah seluas 312 hektare tersebut dibangun PT. Kapuk Naga Indah (KNI), tanpa bermodal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Oleh sebab itu, bangunan-bangunan tersebut dihentikan sementara pengerjaannya hingga terbit IMB dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, permasalahan reklamasi tidak bisa diselesaikan dengan sekejap mata, setelah moratorium penghentian sementara yang diputuskan Rapat Koordinasi tiga menteri plus satu gubernur.
Moratirum tersebut, memerintahkan Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang dengan menteri terkait, mengenai dampak kerusakan lingkungan yang harus dicegah, bila reklamasi dikembangkan.(*)