Senin, 6 Oktober 2025

Pengedar Uang Palsu Tertangkap saat Belanja di Warung

Pemilik warung yang mengetahui uang itu palsu langsung mengamankan tersangka dan menginformasikan ke petugas.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, GEDONGTATAAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan menangkap Nopriyanto (32), seorang buruh lepas warga Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Pasalnya, bapak beranak tiga ini kedapatan memiliki uang palsu dan membelanjakan ke sejumlah warung yang ada di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan.

Pemilik warung yang mengetahui uang itu palsu langsung mengamankan tersangka dan menginformasikan ke petugas.

Nopriyanto saat itu tidak melarikan diri karena massa mengepungnya.

"Kami berhasil amankan pelaku, dan dari tangan pelaku kami dapat uang palsu senilai Rp 250 ribu, pecahan Rp 50 ribu sejumlah lima lembar," kata Kepala Polsek  GedongtataanKompol Hermansyah Gumay, Senin (2/5). (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved