Basarnas Pangkalpinang Sosialisasikan Emergency Call 115
Badan SAR Nasional (Basarnas) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan emergency call 115.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Badan SAR Nasional (Basarnas) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan emergency call 115.
Pelayanan Emergency Call Basarnas dapat dihubungi 24 jam.
Kepala Badan SAR Nasional Pangkalpinang Deden Ridwansyah menjelaskan, masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menyampaikan informasi melalui emergency call 115, jika terjadi bencana di wilayahnya.
"Sejauh ini, lebih dari 1.500 informasi yang masuk ke nomor 115," jelas Deden.
Semua data yang dikirm itu masuk, lanjut dia, langsung direspon Tim Quick Responce Force Rescue Basarnas Pangkalpinang.(*)