Kamis, 2 Oktober 2025

Tuntut Pembebasan Rekannya, Warga Demo PN Meulaboh

Keempat warga Cot Mee yang kini berstatus terdakwa itu diklaim sama sekali tidak terlibat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seratusan warga yang berasal dari Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) siang, melakukan demo di depan Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat.

Massa meminta majelis hakim yang sedang menyidangkan perkara pembakaran barak PT Fajar Baizuri yang terjadi pada tahun 2015, supaya segera dibebaskan dari jeratan hukum.

Keempat warga Cot Mee yang kini berstatus terdakwa itu diklaim sama sekali tidak terlibat.

Alasannya, saat pembakaran terjadi, keempatnya justru tidak berada di lokasi kejadian. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved