Tuntut Pembebasan Rekannya, Warga Demo PN Meulaboh
Keempat warga Cot Mee yang kini berstatus terdakwa itu diklaim sama sekali tidak terlibat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seratusan warga yang berasal dari Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) siang, melakukan demo di depan Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat.
Massa meminta majelis hakim yang sedang menyidangkan perkara pembakaran barak PT Fajar Baizuri yang terjadi pada tahun 2015, supaya segera dibebaskan dari jeratan hukum.
Keempat warga Cot Mee yang kini berstatus terdakwa itu diklaim sama sekali tidak terlibat.
Alasannya, saat pembakaran terjadi, keempatnya justru tidak berada di lokasi kejadian. (*)