Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan BPOM Palembang
Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).
Barang-barang tersebut merupakan sitaan karena tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Nilainya diperkirakan Rp 344 juta.
Ribuan produk dari berbagai merek itu merupakan hasil razia Balai BPOM bersama instansi terkait sejak tahun 2007-2016. (*)