Sabtu, 4 Oktober 2025

Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan BPOM Palembang

Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).

Barang-barang tersebut merupakan sitaan karena tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Nilainya diperkirakan Rp 344 juta.

Ribuan produk dari berbagai merek  itu merupakan hasil razia Balai BPOM bersama instansi terkait sejak tahun 2007-2016. (*)

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved