Selasa, 7 Oktober 2025

Disangka Jual Pil Koplo, Residivis Kasus Pencabulan Anak Ini Tusuk Korbannya Saat Tersandung Rel

Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan di Jalan Ronggowarsito.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan di Jalan Ronggowarsito.

Imam Taufik alias Taufik ditangkap daerah Pedurungan beberapa jam setelah menusuk korban bernama Purnomo Nugroho.

Purnomo ditusuk di bagian dada hingga meninggal pada Sabtu (23/4/2016) malam lalu.

Tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Nugroho dan Aiptu Janadi menembak kaki Taufik lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Selain Taufik, polisi juga menangkap rekan Taufik, Aji Pamungkas, yang ikut serta membantu Taufik saat terjadi aksi pembunuhan tersebut.

"Kurang dari 24 jam kami tangkap pelaku bersama rekannya. Korban ditusuk satu kali di bagian dada," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, Senin (25/4/2016).

Kepada polisi, Taufik mengaku kesal dengan ulah Purnomo beberapa saat sebelum kejadian. Ia sempat terlibat cekcok dengan korban di kamar kosnya yang tak jauh dari lokasi pembunuhan

Korban, menurut penuturan Taufik, mendatanginya untuk membeli pil koplo. "Dia (korban-red) datang mau beli pil koplo, saya tidak punya. Memang ada orang juga yang namanya Taufik jualan pil koplo di situ," kata Taufik.

Karena tak memiliki pil koplo, korban emosi lalu memukul wajah Taufik. Taufik yang diperlakukan seperti itu tidak terima dan langsung membalas pukulan korban.

"Korban keluar dari kos, saya kejar. Sudah pegang senjata tajam saya," katanya.

Taufik dan rekannya, Aji Pamungkas mengejar korban hingga ke perlintasan rel kereta api Jalan Ronggowarsito. Di lokasi ini, korban terjatuh karena tersandung rel kereta.

"Dia kesandung rel lalu jatuh. Kakinya mancal mancal (menendang nendang) lalu saya tusuk pakai sangkur," kata Taufik.

Setelah menusuk korban, Taufik dan Aji melarikan diri ke arah Pedurungan. Dia bersembunyi di sebuah rumah namun beberapa jam kemudian ditangkap oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang.

Residivis

Imam Taufik rupanya residivis. Dia pernah dipenjara di Nusakambangan. "Kasusnya pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved