Saksi tak Hadir, 4 Pimpinan DPRD Muba Siap Hadapi Sidang Tuntutan
Empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri, tidak menjalani sidang meringankan saksi.
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jelang sidang tuntutan, Senin (25/4/2015) mendatang, empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri, tidak menjalani sidang meringankan saksi.
Hal itu dikarenakan kedua saksi yaitu Sudar (ajudan Darwin) dan Dedi (sopir Darwin) tidak bisa hadir.
Sehingga hakim memutuskan untuk menunda dan mengakhiri sidang lebih cepat.
Simak video di atas. (*)