Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemusnahan 2.500 Miras di Pemkab Lahat

Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Yasin  

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).

Ribuan botol miras itu dihancurkan oleh pemerintah daerah menggunakan alat berat.

Menurut Kepala Satpol PP Lahat, Sigit Budiarto, botol miras dimusnahkan menjelang HUT ke-66 Satpol PP, dan HUT ke-54 Linmas beberapa waktu lalu.

Selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran dan penjualan miras. (*) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved