Kelabui Polisi, Dua Warga Aceh Sembunyikan Sabu-sabu di Dubur
Kasus pengiriman narkoba dengan menyembunyikannya di dalam dubur merupakan yang pertama ditemui di Kalsel.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS,.COM, BANJARMASIN - Dua warga asal Aceh, Mukmin dan Yusuf dibekuk jajaran DirNarkoba Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) saat berada di Bandara Syamsudin Noor, Minggu (17/4/2016).
Dari kedua laki-laki ini petugas mengamankan barang bukti berupa 2,3 ons narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk mengelabui polisi, babu-sabu tersebut disembunyikan oleh Mukmin dan Yusuf di dalam dubur mereka selama lebih dari 24 jam.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (18/4/2016) dalam keterangan pers mengatakan, kasus pengiriman narkoba dengan menyembunyikannya di dalam dubur merupakan yang pertama ditemui di Kalsel.
Penangkapan terhadap kedua tersangka, dituturkan, berawal dari informasi yang masuk dari petugas bandara. Informasi menyebutkan ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Bagaimana akhirnya kedua tersangka mau mengakui kalau mereka menyembunyikan sabu-sabu dalam duburnya, termasuk rute dan ke mana sabu-sabu tersebut hendak dikirim? Simak penjelasan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto dalam video berikut.(*)