Sabtu, 4 Oktober 2025

Curi Laptop, Seorang Konsultan Mengaku Khilaf

SD awalnya datang ke toko komputer Omega untuk memperbaiki PC. Tapi karena toko sepi ia mengambil laptop di etalase dan membawanya pulang.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - SD (43) seorang konsultan proyek berurusan dengan polisi. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Ditkrimum Polda Babel Jum'at (15/4/2016).

Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan mencuri laptop. Kepada polisi, ia mengaku khilaf melakukan pencurian di Toko komputer Omega, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.

SD menceritakan awalnya datang ke toko komputer Omega untuk memperbaiki PC, Senin (11/4/2016) pagi.

Namun, saat itu dirinya melihat toko tersebut dalam keadaan sepi. Melihat suasana sepi, ia kemudian langsung menggondol laptop yang ada dietalase. 

Selanjutnya, ia pulang dan batal memperbaiki PC komputer miliknya. Meski begitu, SD membantah mencuri dua laptop di toko tersebut. 

Kasus ini terungkap karena aksi SD terekam dari CCTV di toko lain, di kawasan Pasar Pangkalpinang.

Pemilik komputer yang curiga kemudian menginformasikan ke anggota Jatanras Polda Babel yang langsung membekuknya dengan barang bukti satu unit laptop merk Asus berwarna putih.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved