Razia Lokalisasi di Denpasar Bocor, Satpol PP Amankan 7 PSK dari Jateng dan Jatim
Operasi Yustisi gabungan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama jajaran TNI dan Polri.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Operasi Yustisi gabungan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama jajaran TNI dan Polri.
Operasi tersebut menyasar beberapa tempat yang diduga dijadikan lokalisasi, Kamis (14/3/2016) malam.
Puluhan petugas gabungan langsung menyisir begitu sampai di lokasi pertama yang berada di Jalan Danau Tempe Denpasar.
Diduga operasi gabungan telah bocor atau diketahui pengelola lokalisasi. Beberapa tempat terlihat sepi dan digembok. Padahal, lokasi tersebut biasanya ramai.
Beralih ke lokasi kedua, di bawah jembatan Jalan By Pass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar. Petugas pun tidak menemukan target wanita PSK dan pria hidung belang.
Di lokasi ketiga, petugas kemudian mendapatkan beberapa wanita yang diduga menjadi PSK.
Ada tujuh wanita dibawa menuju kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No 4 Denpasar. Mereka mengaku berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, malam ini pihaknya menggelar operasi terpadu atau gabungan guna melakukan penertiban di tempat-tempat yang menjadi lokalisasi.
“Jadi kita melaksanakan operasi terpadu dengan sasaran tempat-tempat yang dijadikan lokalisasi. Walaupun ada satu tempat yang kita duga sudah bocor sebelumnya. Namun, kegiatan ini akan terus rutin dilakukan,” ungkapnya kepada awak media.
Pada Perda No 1 Tahun 2015 dijelaskan tentang ketertiban umum, pekerjaan prostitusi itu dilarang. Termasuk juga pengguna jasa prostitusi tersebut akan dikenakan sanksi.
“Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini. Dari pengakuan sementara mereka, mereka berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ada yang mengaku baru di Bali dua minggu,” tambahnya.(*)