Minggu, 5 Oktober 2025

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas di Kepulauan Babel

Kesepakatan dilakukan antara pihak Jasa Raharja dengan RS Bakti Timah, RSUD Depati Hamzah, BPJS, dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kesepakatan dalam penanganan korban kecelakaan lalulintas ditandatangai Rabu (13/4/2016), di Gedung Tribarata Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kesepakatan dilakukan antara pihak Jasa Raharja dengan RS Bakti Timah, RSUD Depati Hamzah, BPJS, dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kesepakatan ini dilakukan saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Diisaksikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, Wakapolda Kombes (Pol) RML Tobing dan Sekda Provinsi Kep Babel Syahrudin.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved